Kurir Sabu Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Polsek Tampan

Pekanbaru, Detak Indonesia--Polresta Pekanbaru Riau melalui Polsek Tampan berhasil mengungkap pengiriman sabu dari Pekanbaru ke Jakarta seberat 8 kg atau senilai Rp8 miliar dan saat ini sedang dikembangkan asal narkoba tersebut.
Tersangka Hermanto (39) asal Dumai yang menjadi kurir sabu tersebut ditangkap 15 Mei 2018 lalu di simpang lampu merah Tugu Payung Jalan Sudirman ujung Simpangtiga Pekanbaru ditangkap berdasarkan info dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering membawa sabu dalam jumlah besar.
Atas informasi dari masyarakat itu dilakukan pemantauan, analisa terhadap gerak gerik tersangka. Dan saat mobil yang dibawa tersangka meluncur dan berhenti di Jalan Sudirman di lampu merah Tugu Payung dekat bandara Sultan Syarif Kasim, maka mobil tersangka distop dan tersangka ditangkap.
Mobil Toyota Fortuner yang distir tersangka Hermanto (39) membawa sabu 8 kg dari Pekanbaru ke Jakarta. Sabu disembunyikan dalam ban serap.
Tulis Komentar